Jalan yang terbaik untuk tinggal di rumah tinggal yang indah mungkin adakalanya anda harus membuat sendiri.
Semua hal yang harus dilakukan agar dapat membangun rumah, secara umum terbagi tiga kategori:
- Cari tanah yang tepat, dan sesuai anggaran.
- Mendapatkan ijin perencanaan (IMB).
- Mencari Arsitek yang dapat mengatur proyek dengan baik dan menyelesaikan tepat waktu serta sesuai dengan desain keinginan kita.
1 Cari Tanah
Membangun di tanah kosong yang tidak ada penghuni sama sekali hampirlah tidak mungkin mengingat kita adalah mahkluk sosial, jadi jangan membeli padang rumput yang luas. Yang terbaik adalah ke real estate agent atau mencari rumah bekas untuk di renovasi total ataupun sebagian.
Berhati-hatilah untuk tidak membeli bangunan rumah tinggal sebelum tahun 1950, karena ada Nilai Historis terutama di daerah Surabaya dan Jakarta meskipun kondisi rumah terlihat tidak bagus.
Berhati-hatilah untuk tidak membeli bangunan rumah tinggal sebelum tahun 1950, karena ada Nilai Historis terutama di daerah Surabaya dan Jakarta meskipun kondisi rumah terlihat tidak bagus.
2 Ijin Perencanaan (IMB)
Selalu terjadi hal yang mencegangkan bagi orang yang tinggal di daerah Surabaya, Ijin Perencanaan Rumah Tinggal atau IMB adalah keharusan dan mutlak harus ada. Meskipun kita hanya merenovasi Tampak Depan Bangunan, ataupun hanya memindah posisi Garasi dengan Ruang Tidur.
3 Cari Arsitek dengan Benar
Mencari Arsitek bukanlah hal yang mudah, banyak faktor pertimbangan sebelum menentukan dan umumnya dari segi ekonomi dan anggaran membangun. Ketika memilih Arsitek, lihatlah cara mereka mendesain maupun mengatur anggaran membangun, apakah sesuai dengan anggaran yang mungkin sudah anda miliki. Tetapi merekrut Arsitek yang baik akan menghemat waktu dan tenaga anda, karena mereka bisa memaksimalkan anggaran yang ada miliki dengan desain yang mereka rencanakan. Selalu pada prinsip "Ada Mutu Ada Harga"



