Kali ini saya membahas mengenai Down Payment desain, dimana banyak cerita dari rekan rekan kita desainer maupun arsitek yang juga mengalami hal ini pada saat berhadapan dengan klien. Beberapa hal yang selalu di argumen oleh calon klien kita adalah
1. Kenapa harus bayar DP? anda tidak percaya dengan saya
2. Saya pasti bayar, tapi tidak perlu DP dululah, kitakan sudah kenal lama/ ortumu kenal saya juga dll.
3. Desain dulu saja, nanti kalau bagus baru saya bayar, apalagi kan belum tentu gambar desainmu bisa dipakai.
4. Desainer / arsitek yang lain tidak perlu DP sudah mau kerjakan desainnya, kenapa anda tidak mau.
dll
Argumen tersebut sering dipakai oleh calon klien kita untuk menjatuhkan mental kita sebagai Arsitek, dan tolong diingat. Mereka juga memiliki KEPENTINGAN dan KEBUTUHAN yang sama dengan kita, jadi pembayaran Down Payment sangat penting untuk mengikat kedua belah pihak sebagai tanda Komitmen, dan kita sebagai Arsitek maupun desainer pada saat pembuat desain juga akan mengeluarkan biaya operasional, desain dll, yang akan sedikitnya bisa dibiayai dari DP (downpayment) tersebut.
*Komitmen calon klien untuk menghargai hasil kerja ide desain kita,
**dan Komitmen dari kita sendiri sebagai desainer atau arsitek untuk menyelesaikan desain sesuai dengan lingkup pekerjaan yang disetujui bersama.

